Pemprov Jateng Sahkan Perda Perlindungan & Pengelolaan Lingkungan Hidup
Rabu, 20 Desember 2023 – 19:42 WIB
Selain itu, persoalan kerusakan lingkungan di sisi hulu atau daerah atas sebagai daerah tangkapan air.
"Mudah-mudahan dengan disepakatinya perda ini, menjadi bagian kita untuk bisa mencegah kerusakan lingkungan agar tidak lebih parah lagi," kata Sumarno. (mcr5/jpnn)
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Jawa Tengah (Jateng) resmi disahkan, Rabu (20/12).
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News