Sepanjang 2023, Angka Kriminalitas di Jateng Meningkat, Kapolda Bilang Begini

Sabtu, 30 Desember 2023 – 11:10 WIB
Sepanjang 2023, Angka Kriminalitas di Jateng Meningkat, Kapolda Bilang Begini - JPNN.com Jateng
Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Sepanjang 2023, tindakan kriminalitas di Jawa Tengah (Jateng) bertambah menjadi 10.846 kasus. Secara total, angka itu meningkat 2,6 persen atau pada tahun lalu sebanyak 10.569 kasus.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi mengatakan peningkatan kasus juga terjadi pada penegakan hukum tindak pidana ringan (tipiring).

Sebanyak 2.778 kasus tipiring terjadi selama 2023. Jumlah itu mengalami peningkatan sebesar 2.049 kasus atau 281 persen dari angka 729 kasus pada 2022.

Gangguan keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pun mengalami penambahan menjadi 5.011 kasus dari 2.686 kasus pada 2022. Tercatat, terjadi peningkatan sebesar 2.325 kasus atau 86 persen sepanjang 2023.

"Tren kejahatan konvensional mengalami penurunan 2,2 persen, tetapi transnasional naik 27,7 persen," kata Irjen Luthfi dalam rilis akhir tahun di Mapolda Jateng, Jumat (29/12).

Kejahatan konvensional menurun dari 8.692 kasus menjadi 8.499 kasus atau mengalami penurunan sebesar 193 kasus. Dibandingkan kejahatan transnasional mengalami peningkatan 460 kasus atau meningkat dari 1.659 kasus menjadi 2.119 kasus.

"Konvensional sudah ditinggalkan, masyarakat sudah pintar mana yang lebih dianggap menguntungkan," katanya.

Menurutnya, faktor ekonomi menjadi pendorong kejahatan meningkat. Terutama dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas)

Sepanjang 2023, tindakan kriminalitas di Jawa Tengah (Jateng) bertambah menjadi 10.846 kasus.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia