Kasus Pengiriman Anjing Ilegal untuk Konsumsi di Jateng Jadi Perhatian Polisi
Dia mengatakan, warung-warung pinggir jalan di wilayah Solo Raya dicurigai menjadi penadah daging anjing. Tempat-tempat tersebut menjadi perhatian dalam penyelidikan kepolisian.
"Iya, itu bagian dari penyidikan. Banyak wilayah Solo dan di jalan-jalan," kata mantan Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Surakarta ini.
Termasuk juga akan melakukan penyelidikan ratusan anjing yang diperjualbelikan secara ilegal tersebut berasal.
"Dari mana asalnya, bagaimana cara menyembelih," katanya.
Pasalnya, berdasarkan pemeriksaan, pengiriman anjing secara ilegal ke Jateng itu tak hanya sekali. "Berdasarkan hasil pemeriksaan ini kan sudah mengirim beberapa kali," kata Irjen Luthfi.
Pihaknya juga telah menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mengedukasi masyarakat menyoal kesehatan dan sisi keagamaan.
"Polri akan menggandeng MUI dan Kemenkes terkait kesehatan dan sisi keagamaan," ujarnya.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar menyebut lima orang telah diamankan terkait kasus pengiriman ratusan anjing ke wilayah Solo Raya dari Subang, Jawa Barat tersebut.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol. Ahmad Luthfi menyebut jual beli anjing secara ilegal menjadi perhatian serius.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News