Kasus Pengiriman Anjing Ilegal untuk Konsumsi di Jateng Jadi Perhatian Polisi

Rabu, 10 Januari 2024 – 17:00 WIB
Kasus Pengiriman Anjing Ilegal untuk Konsumsi di Jateng Jadi Perhatian Polisi - JPNN.com Jateng
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Luthfi. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol. Ahmad Luthfi menyebut jual beli anjing secara ilegal menjadi perhatian serius.

Polisi berpangkat inspektur jenderal itu menyebut, keseriusan tersebut dibuktikan dengan upaya personelnya yang menggagalkan pengiriman 226 anjing di Gerbang Tol (GT) Kalikangkung, Kota Semarang pada Sabtu (6/1).

"Iya, menjadi atensi kami, kami harap tak terjadi lagi," kata Irjen Luthfi di Mapolda Jateng, Selasa (9/1).

Dia menyatakan petugas kepolisian sedang melakukan pengembangan terkait dugaan praktik jual beli anjing untuk konsumsi itu.

Diduga, ratusan anjing yang terjaring itu rencananya akan dijual dan dijagal untuk dikonsumsi di wilayah Solo Raya. Kondisi hewan peliharaan itu memprihatinkan. Belasan anjing mati, dan satu ekor melahirkan.

"Ini 12 (anjing, red) mati, satu ekor melahirkan," kata jenderal bintang dua tersebut.

Pihaknya telah mengerahkan personel kepolisian untuk melakukan penyelidikan secara komprehensif ke sejumlah lokasi di Jateng.

"Sehingga tempat penjualan anjing di wilayah itu, seperti sate-sate tak jelas itu, kami akan lakukan penyelidikan," ujarnya.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol. Ahmad Luthfi menyebut jual beli anjing secara ilegal menjadi perhatian serius.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News