Pengakuan Tersangka Pembawa Ratusan Anjing di Jateng, Beli Rp 250 Ribu Per Ekor

Rabu, 10 Januari 2024 – 16:01 WIB
Pengakuan Tersangka Pembawa Ratusan Anjing di Jateng, Beli Rp 250 Ribu Per Ekor - JPNN.com Jateng
Tersangka DH, pemesan ratusan anjing, dihadirkan dalam rilis pers di Markas Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, Selasa (9/1/2024). (ANTARA/I. C. Senjaya)

jateng.jpnn.com, SEMARANG - DH (43), tersangka pemesan ratusan anjing yang diangkut dari Kabupaten Subang, Jawa Barat, menuju wilayah Kota Surakarta, Jawa Tengah, mengaku membeli hewan tersebut seharga Rp 250 ribu per ekor dalam kondisi siap kirim.

Wakil Kepala Polrestabes Semarang AKBP Wiwit Ari Wibisono menjelaskan 226 ekor anjing yang diangkut dengan sebuah truk tersebut rencananya akan dibawa langsung ke Kabupaten Klaten dan sudah ditunggu oleh para pembeli.

"Rencana akan keluar tol, kemudian ke Klaten, sudah ada pembelinya. Kami akan telusuri para pembelinya itu," kata Wiwit, Selasa (9/1).

Sementara itu, berdasarkan keterangan tersangka DH, anjing-anjing tersebut dia jual kembali dalam kondisi hidup, dengan harga mulai Rp 350 ribu per ekor.

"Dijual lagi dalam kondisi hidup, Rp 350 ribu per ekor," kata DH yang merupakan warga Gemolong, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Saat membeli, DH mengaku anjing-anjing tersebut dalam kondisi sudah siap bawa dengan mulut dan kaki terikat dan diwadahi karung.

DH menyebut anjing-anjing tersebut berasal dari sekitar 11 titik di wilayah sekitar Kabupaten Subang.

"Mereka biasanya membeli dari orang-orang di perkampungan, kemudian dikabari kalau sudah siap," tambah DH.

Tersangka pembawa ratusan anjing dari Jabar ke Jateng mengaku beli R0 250 ribu per ekor, dijual lagi Rp 350 ribu.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News