Pengakuan Tersangka Pembawa Ratusan Anjing di Jateng, Beli Rp 250 Ribu Per Ekor

Rabu, 10 Januari 2024 – 16:01 WIB
Pengakuan Tersangka Pembawa Ratusan Anjing di Jateng, Beli Rp 250 Ribu Per Ekor - JPNN.com Jateng
Tersangka DH, pemesan ratusan anjing, dihadirkan dalam rilis pers di Markas Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, Selasa (9/1/2024). (ANTARA/I. C. Senjaya)

DH mengaku sudah sekitar 10 tahun berkecimpung dalam bisnis jual beli anjing tersebut. Dalam sebulan, dia mengaku bisa menjual sekitar 300 hingga 500 ekor anjing.

Menurut DH, tidak semua anjing yang dia jual itu untuk dikonsumsi. Saat membeli anjing, DH mengaku sudah dilengkapi dengan surat keterangan dari dinas peternakan dan polsek setempat.

"Sebelum berangkat minta surat keterangan dari Polsek Subang, isinya menerangkan bahwa hewan-hewan ini bukan hasil kejahatan," ujarnya.

Atas perbuatannya, DH dan empat tersangka lainnya dijerat dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.(antara/jpnn)

Tersangka pembawa ratusan anjing dari Jabar ke Jateng mengaku beli R0 250 ribu per ekor, dijual lagi Rp 350 ribu.

Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus

Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News