Kasus Pengiriman Ratusan Anjing Tujuan Sragen, 5 Orang Jadi Tersangka
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Jajaran aparat Polrestabes Semarang menggagalkan pengiriman ratusan ekor anjing tujuan Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, pada Sabtu (6/1) malam.
Dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan lima orang tersangka.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan satu dari lima orang tersangka tersebut merupakan pemesan ratusan anjing yang rencananya akan dikonsumsi.
Dia menjelaskan tersangka DH, warga Gemolong, Kabupaten Sragen, sudah beberapa kali memesan anjing-anjing.yang jumlahnya ratusan itu.
"Tersangka ini merupakan orang yang memesan, sudah beberapa kali," katanya, Senin (8/1).
Sementara itu, empat tersangka lainnya merupakan awak truk pembawa ratusan ekor anjing yang perannya turut serta membantu.
Baca Juga:
Dari keterangan pelaku, lanjut Irwan, ratusan anjing tersebut didatangkan dari wilayah Subang, Jawa Barat. Dari 226 ekor anjing yang diangkut truk tersebut, 12 ekor di antaranya dalam kondisi mati.
"Sampel yang sudah mati ini kami kirim ke Universitas Airlangga untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Jajaran aparat Polrestabes Semarang menggagalkan pengiriman ratusan ekor anjing tujuan Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, pada Sabtu (6/1) malam.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News