Kasus Pengiriman Ratusan Anjing Tujuan Sragen, 5 Orang Jadi Tersangka
Senin, 08 Januari 2024 – 22:37 WIB
Anjing-anjing yang selamat kemudian dititipkan di salah satu penampungan di Kota Semarang.
Para tersangka selanjutnya dijerat dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Sebelumnya, polisi mengamankan sebuah truk pengangkut ratusan ekor anjing yang diduga tanpa dokumen resmi saat melintas masuk Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu malam (6/1).
Penindakan tersebut berawal dari laporan aktivis perlindungan satwa yang menghentikan truk pengangkut 226 anjing berbagai jenis tersebut dari arah barat. (antara/jpnn)
Jajaran aparat Polrestabes Semarang menggagalkan pengiriman ratusan ekor anjing tujuan Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, pada Sabtu (6/1) malam.
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Sumber antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News