Sejumlah Perda Kota Solo Jalan di Tempat, Wakil Wali Kota Surakarta Sentil Tanggung Jawab Gibran

Rabu, 17 Januari 2024 – 18:12 WIB
Sejumlah Perda Kota Solo Jalan di Tempat, Wakil Wali Kota Surakarta Sentil Tanggung Jawab Gibran - JPNN.com Jateng
Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa memberikan keterangan kepada wartawan di Kota Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (17/1/2024). (ANTARA/Aris Wasita)

"Agar pelaksanaan pemerintahan normal di luar pesta demokrasi," katanya.

Teguh juga meminta Gibran untuk tetap memperhatikan tanggung jawabnya sebagai kepala daerah, agar sejumlah regulasi tersebut dapat segera selesai.

"Jadi, mana tanggung jawabnya sebagai kepala daerah dan mana tanggung jawabnya sebagai calon wakil presiden; harus dipikirkan," tegasnya.

Dia mengatakan beberapa perda yang masih harus dibahas dengan wali kota Surakarta, di antaranya perda soal ketenagakerjaan, rencana tata ruang wilayah (RTRW), dan retribusi pajak.

"Nah, ini kan harus dievaluasi, ketemunya nanti di akhir Januari, kemudian di awal Februari kami mengevaluasi kinerja. Jadi, produk hukum harus diimplementasikan. Supaya kegiatan berjalan kan produk hukum harus tuntas," ujarnya.
???????
Selanjutnya, hasil perda tersebut disampaikan kepada masyarakat agar tidak ada pertanyaan atau anggapan negatif yang seolah-seolah menilai pemerintah tidak bekerja. (antara/jpnn)

Wakil Wali Kota Surakartameminta Gibran untuk tetap memperhatikan tanggung jawabnya sebagai kepala daerah, agar sejumlah regulasi tersebut dapat segera selesai.

Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja

Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News