Pemprov Jateng Kawal Perizinan Tangkap Ikan Seusai Dapat Aduan Nelayan
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Nana Sudjana merespons adanya aduan dari nelayan terkait dengan perizinan penangkapan ikan.
Dia sudah menginstruksikan kepada dinas terkait untuk melakukan langkah konkret dalam pendampingan dan penjelasan tentang masalah tersebut.
"Masalah perikanan memang masih ada aduan dari masyarakat, khususnya nelayan. Seperti waktu kemarin saya kunjungan ke Rembang," kata Nana, Kamis (18/1).
Berdasarkan data yang ada di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jateng, masalah yang muncul dari sektor perikanan tersebut terkait penangkapan ikan untuk batas 12 mil ke atas.
Sebab, menurut Nana, perizinan tangkapan ikan untuk zona tersebut kewenangannya ada pada pemerintah pusat.
"Ini yang kadang-kadang membuat kesulitan warga, khususnya nelayan. Warga ini maunya segara mendapatkan izin. Tetapi perlu waktu untuk izin di kementerian. Itulah yang kadang-kadang masyarakat komplain," ujarnya.
Meski demikian, kata Nana, Pemprov Jateng tidak lepas tangan. Langkah yang dilakukan antara lain adalah dengan meningkatkan pendampingan dan sosialisasi mengenai perizinan kepada para nelayan.
"Kami akan terus berkoordinasi agar dalam memberikan pelayanan terkait penangkapan ikan,supaya ke depan lebih baik dan lebih cepat," kata Nana.
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Nana Sudjana merespons adanya aduan dari nelayan terkait dengan perizinan penangkapan ikan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News