Pemprov Jateng Terima Laporan Hasil Pemeriksaan dari BPK

Selasa, 16 Januari 2024 – 12:07 WIB
Pemprov Jateng Terima Laporan Hasil Pemeriksaan dari BPK - JPNN.com Jateng
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana menerikan Laporan Hasil Keuangan dari BPK. FOTO: Humas Pemprov Jateng.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Belanja Infrastruktur Tahun Anggaran 2023.

Penjabat  (Pj) Gubernur Jateng Nana Sudjana menerima langsung laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jateng itu.

Nana menilai penyerahan LHP memiliki nilai penting bagi para pengguna anggaran. Sebab, dapat dijadikan acuan dalam menjaga ketertiban adminstrasi keuangan.

"LHP merupakan bagian dari upaya kita untuk mewujudkan aparatur pemerintah yang bersih, tertib, berwibawa, dan akuntabel," kata Nana dalam keterangan tertulis, Selasa (16/1).

Menurut Nana, BPK berperan penting sebagai pengawas keuangan. Peran itu dinilai sangat dibutuhkan dalam pengelolaan pemerintahan.

Kemitraan yang dibangun antara Pemprov Jateng dan BPK ini membuahkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Melalui kemitraan yang baik pula, dinilai Nana, Jateng berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian hingga 12 kali berturut-turut.

"Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan seluruh pemerintah daerah di Jateng, telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintah dan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Nana.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Belanja Infrastruktur Tahun Anggaran 2023.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News