Isu Rohingya Menjadi Pembahasan AICIS 2024 di UIN Walisongo Semarang
“Disebutkan bahwa kebijakan pemerintah terhadap pengungsi Rohingya, berdasarkan teori Maslahah Mursalah Asy Syatibi, mengharuskan adanya keseimbangan antara hukum dan etika,” tutur Mukhsin.
Selain Almirah, lanjut dia, peneliti Maftuh dalam Harmonization of Maqashid Sharia and International Law menyoroti kompleksitas perspektif Islam terhadap suaka politik yang makin memperumit permasalahan pengungsi Rohingya di Aceh, mengingat prinsip keadilan dan perlindungan hak asasi manusia dalam Islam.
Selain itu, Mulizar dalam Dinamika Eksistensi Etnis Rohingya di Negeri Syariat Aceh menggambarkan dinamika ulama dan umara dalam membentuk keberadaan etnis Rohingya berdasarkan pertimbangan etis dan kepentingan masyarakat.
Sementara itu, Hapid Durohman dalam Analysis of Pros and Cons Regarding the Arrival of Rohingya Refugees menganalisis implikasi agama, kemanusiaan, dan sosio-ekonomi dalam identitas dan kewarganegaraan pengungsi Rohingya.
Tak berhenti di situ, Yudi Hamsah dalam penelitiannya Conflict between Human Rights and Social Stability mengungkap kompleksitas krisis Rohingya dari sudut pandang etika dan keamanan.
Mukhsin menjelaskan studi-studi tersebut menyoroti tantangan yang dihadapi dalam menciptakan keadilan dan perlindungan hak asasi manusia dalam skala global terkait implikasi hukum internasional terhadap pengungsi Rohingya.
“Melalui analisis yang komprehensif, studi-studi ini berkontribusi untuk memahami berbagai dimensi krisis pengungsi Rohingya dan implikasinya terhadap upaya kemanusiaan global dalam lanskap sosial-politik-agama,” pungkas Muksin.
Sebagai informasi, AICIS 2024 mengusung tema ‘Redefining Religion’s Roles in Addressing Human Crisis: Encountering Peace, Justice, and Human Rights’. Konferensi ini akan berlangsung di UIN Walisongo, Semarang, Jawa Tengah, pada 1-4 Februari 2024.
Krisis Rohingnya menjadi salah satu pembahasn persoalan kontemporer pada Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) ke-23 2024.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News