Ternyata Almas Tsaqibbirru Sudah Dua Kali Gugat Gibran bin Jokowi
Sabtu, 03 Februari 2024 – 01:30 WIB

Kuasa hukum Almas Tsaqibbirru, Arif Sahudi (berpeci hitam) mengungkapkan bahwa kliennya telah menggugat Gibran sebanyak dua kali. Jumat (2/2). Foto: Romensy Augustino/JPNN.com
"Kami gugat Rp 10 juta, dan uangnya nanti kami kasihkan ke panti asuhan, bukan untuk pengacaranya," tutur dia. (mcr21/jpnn)
Tuntutan Almas Tsaqibbirru terhadap cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka atas ucapan terima kasih sudah dilakukan dua kali.
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Romensy Augustino
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News