Tanggul Tak Sesuai Kajian, Perumahan Grand Permata Tembalang Banjir
Selain melibatkan instansi terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang, dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang, pihaknya juga menggandeng Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana.
"Kami dengan PU, BBWS, Perkim akan jaga bareng-bareng. Semua pengembangan perumahan akan kami sesuaikan dengan daya dukung lahan. Bisa bangun embung, talud, resapan harus dibuat sesuai kajian hidrologis," ujarnya.
Seperti diketahui, cuaca ekstrem menyebabkan bencana hidrometeorologi berupa banjir di Kota Semarang dalam kurun waktu empat hari terakhir.
Pada Sabtu (16/3/2024) Perumahan Grand Permata Tembalang kebanjiran karena air Sungai Babon melimpas talud yang tak sesuai ketentuan. Termasuk Perumahan Puri Dinar Indah juga menjadi perhatian serius Pemkot Semarang.(mcr5/jpnn)
Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang akan menindak tegas pengembang perumahan yang tak melakukan kajian teknis tata ruang dan tata bangunan.
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News