Lebaran 2024, Pegawai Non-ASN Pemkot Surakarta Bakal Dapat Gaji ke-13

Kamis, 21 Maret 2024 – 12:10 WIB
Lebaran 2024, Pegawai Non-ASN Pemkot Surakarta Bakal Dapat Gaji ke-13 - JPNN.com Jateng
Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta bakal diberi gaji ke-13 untuk 4.419 tenaga kerja dengan perjanjian kontrak (TKPK) atau pegawai non-ASN. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Sementara itu, pemerintah pusat telah menyiapkan THR full 100% untuk ASN (PNS & PPPK). Namun, kebijakan THR tidak berlaku bagi tenaga honorer.

Hal ini ditegaskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas dalam Konferensi Pers THR dan Gaji ke-13 Tahun 2024.

"Honorer tidak dapat (THR)," kata Anas di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (15/3). (mcr21/jpnn)

Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta bakal diberi gaji ke-13 untuk 4.419 tenaga kerja dengan perjanjian kontrak (TKPK) atau pegawai non-ASN.

Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Romensy Augustino

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News