Lebaran 2024, Pegawai Non-ASN Pemkot Surakarta Bakal Dapat Gaji ke-13
Kamis, 21 Maret 2024 – 12:10 WIB
Sementara itu, pemerintah pusat telah menyiapkan THR full 100% untuk ASN (PNS & PPPK). Namun, kebijakan THR tidak berlaku bagi tenaga honorer.
Hal ini ditegaskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas dalam Konferensi Pers THR dan Gaji ke-13 Tahun 2024.
"Honorer tidak dapat (THR)," kata Anas di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (15/3). (mcr21/jpnn)
Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta bakal diberi gaji ke-13 untuk 4.419 tenaga kerja dengan perjanjian kontrak (TKPK) atau pegawai non-ASN.
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Romensy Augustino
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News