Penggerebekan Pabrik Pil Koplo di Semarang, Wali Kota Buka Suara
Dari informasi yang dihimpun JPNN.com, terungkapnya pabrik pil koplo itu merupakan hasil pengembangan dari penggerebekan serupa di Kawasan Marunda Centre Bekasi, Jawa Barat.
Kepala BPOM Semarang, Lintang Purba Jaya mengungkapkan, obat-obatan yang diproduksi tersebut acap kali disalahgunakan. Dia menyebut, operasi penggerebekan ini mengungkap produksi tak sesuai standar.
"Jadi industri ilegal produksi obat di wilayah Semarang ini ada tiga gudang produksi yang dimana merupakan obat yang tidak memenuhi standar keamanan mutu dan produk," ujarnya, kepada awak media, Selasa (26/3).
Pabrik yang digerebek ini memproduksi obat putih dengan logo 'Y' dan obat tablet kuning dengan berlogo 'DMP'.
Dalam penelusuran, logo 'Y' juga disebut pil boje atau obat Trihexyphenidyl yang termasuk dalam golongan antipsikotik. Sementara logo 'DMP' merupakan obat Dextromethorphan. Kedua obat ini seringkali disalahgunakan.
Lintang mengatakan, pabrik tersebut sekali produksi bisa menghasilkan jutaan butir pil koplo dengan omzet miliaran rupiah selama sepekan. Jutaan pil koplo itu dipasarkan ke wilayah Jawa, Bali dan Kalimantan.
Dalam satu gudang, pihaknya telah mengamankan sekitar 110 juta tablet. Menurutnya, total tiga gudang yang digerebek bisa mencapai 500 juta pil koplo.
"Sedang kami lakukan penghitungan, saya kira hampir 500 juta tablet. Kalau dari harganya memang dari produknya saja bisa sampai Rp 100 miliar hingga Rp 200 miliar," ujarnya. (mcr5/jpnn)
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menaruh perhatian serius terhadap penggerebekan pabrik pil koplo di KIC.
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News