Mbak Ita Sanksi ASN Semarang yang Bolos, TPP Dipotong 15%

Selasa, 16 April 2024 – 20:09 WIB
Mbak Ita Sanksi ASN Semarang yang Bolos, TPP Dipotong 15% - JPNN.com Jateng
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. (ANTARA/HO-Pemkot Semarang)

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu tegas menjatuhkan sanksi kepada aparatur sipil negara (ASN) yang kedapatan membolos pada hari pertama masuk kerja seusai libur Lebaran.

Pemerintah Kota Semarang bakal memotong tambahan penghasilan pegawai (TPP) sebesar 15 persen.

Dia mengatakan bahwa Pemkot Semarang tidak menerapkan work from home (WFH) bagi ASN pascalibur Lebaran 1445 Hijriah.

"Sudah (10 hari) mereka libur sehingga sekarang waktunya untuk berbenah, mulai melakukan pelayanan normal kembali," kata Mbak Ita, sapaan akrabnya, saat halal bihalal dengan ASN di Balai Kota Semarang, Selasa (16/4).

Diakuinya, ada beberapa ASN yang mengajukan izin tidak bisa masuk pada hari ini karena ada keadaan yang mendesak, seperti kondisi kesehatan dan ada anggota keluarga yang meninggal dunia sehingga diberikan kelonggaran.

"Semalam beberapa izin ke saya, seperti Camat Ngaliyan karena kakak iparnya meninggal sehingga menyampaikan izin. Kemudian, staf ahli, Pak Agus sedang pemulihan lantaran masih sakit. Kalau tidak izin akan ada sanksi," katanya.

Karena itu, Ita meminta laporan dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk kelurahan dan kecamatan, serta akan melakukan tinjauan untuk memastikan pelayanan berjalan baik.

Meski seusai libur Lebaran, dia mengatakan pelayanan di setiap kantor kelurahan dan kecamatan tetap berjalan meski belum berjalan penuh.

Mbak Ita tegas akan menjatuhkan sanksi bagi ASN Semarang yang kedapatan bolos pada hari pertama kerja pascalibur Lebaran.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News