Hampir 2 Tahun, Kasus Kematian ASN Pemkot Semarang Belum Terkuak, Polisi Beri Penjelasan

Selasa, 21 Mei 2024 – 14:58 WIB
Hampir 2 Tahun, Kasus Kematian ASN Pemkot Semarang Belum Terkuak, Polisi Beri Penjelasan - JPNN.com Jateng
Direskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) menyatakan akan mengusut tuntas kematian pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kota Semarang (Pemkot Semarang) Paulus Iwan Boedi Prasetijo.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng Komisaris Besar (Kombes) Pol Johanson Ronald Simamora menyebut penyelidikan kasus pembunuhan Iwan Boedi terus berlanjut.

Kini pihaknya telah menggali kasus kematian pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang tersebut. Termasuk memeriksa kembali saksi dan tempat kejadian di Kawasan Marina Kota Semarang.

Di lokasi itu, jenazah Iwan Boedi dan sepeda motornya ditemukan hangus terbakar pada 8 September 2022. Bahkan, hingga sekarang kepala korban belum ditemukan.

"Kami memeriksa kembali dan mengecek tempat-tempat yang diduga menjadi tempat maupun orang yang mengetahuinya kami dalami dan kasus ini tidak berhenti," ujarnya di Mapolda Jateng, Selasa (21/5).

Pihaknya menyebut telah berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang untuk mengusut tuntas kematian pegawai eselon empat tersebut.

"Mohon masyarakat bersabar dan kami minta support doa maupun moral semoga kasus Marina bisa terungkap secepat-cepatnya," ujarnya.

Seperti diketahui, dua tahun lalu atau pada 25 Agustus 2022, Iwan Boedi akan mendatangi Kantor Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng.

Kasus kematian ASN Pemkot Semarang Iwan Boedi masih belum terungkap meski sudah dua tahun. Polisi beri penjelasan.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News