Ratusan Jurnalis Semarang Tolak RUU Penyiaran, Tabur Bunga & Segel Gedung DPRD Jateng
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Aksi gembok Gerbang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah (Jateng) menjadi tanda gerakan protes ratusan jurnalis terhadap Rancangan Undang-undang atau RUU Penyiaran.
Ritual tabur bunga dan bakar dupa oleh jurnalis perempuan menguatkan simbol duka para pekerja media yang terancam mewartakan berita investigasi.
Tampak pula sebuah kamera yang dirusak sebagai bentuk pembungkaman pers. Puluhan lembar karton bertuliskan penolakan RUU Penyiaran juga mewarnai aksi yang digelar di depan Kantor DPRD Jateng, Jalan Pahlawan Kota Semarang, Kamis (30/5).
Satu per satu organisasi pewarta berorasi, mulai Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Semarang, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jateng, dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Jateng hingga sejumlah elemen masyarakat sipil.
"Hati nurani wakil rakyat ini sudah mati, makanya kita menaburkan bunga. Adanya pembahasan RUU Penyiaran untuk membungkam jurnalis," kata Ketua AJI Kota Semarang, Aris Mulyawan.
Redaktur Suara Merdeka tersebut menyebut pasal-pasal kontroversi yang sedang digodok dalam RUU Penyiaran tak selaras dengan semangat reformasi.
Berdasarkan catatan yang dihimpun AJI, terdapat beberapa pasal problematik. Di antaranya pelarangan siaran ekslusif mengenai konten investigasi, membesar ruang kriminalisasi hingga mengurangi peran Dewan Pers.
"Jurnalis sebagai pilar keempat demokrasi mau dibunuh oleh perwakilan rakyat. Kita harus menolak keras RUU Penyiaran," ujar Aris.
Tabur Bunga dan Segel Gedung DPRD Jateng jadi simbol ratusan jurnalis Semarang tolak RUU Penyiaran.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News