Dewan Sebut Sekda Kota Semarang Iswar Memungkinkan Dimutasi

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Anggota DPRD Kota Semarang Anang Budi Utomo menyebut Iswar Aminuddin yang kini menduduki Sekretaris Daerah atau Sekda Kota Semarang dapat saja dimutasi ke jabatan eselon 2 lainnya.
Anang mengatakan pengalaman sebelumnya pada 2018 silam, Adi Tri Hananto yang menjabat Sekda Kota Semarang dilengserkan menjadi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Semarang.
Mutasi dilakukan oleh Wali Kota Semarang saat itu, Hendrar Prihadi atau yang biasa disapa Hendi lantaran sudah lima tahun menjabat.
Adi mengganti posisi Mardiyanto yang dipindah menjadi Staf Ahli Wali Kota Semarang Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM).
"Memungkinkan dimutasi, kayak Sekda Adi Tri Hananto. Pemerintah dalam hal ini wali kota saat itu Mas Hendi melakukan evaluasi, akhirnya dipindah menjadi Kepala Disdukcapil. Artinya bisa juga ditempatkan di jabatan eselon 2 yang lain," katanya di Semarang, Kamis (13/6).
Anang menyebut Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu bisa saja melakukan mutasi jabatan pimpinan tinggi (JPT) yang diemban Iswar Aminuddin lantaran sudah memasuki lima tahun.
Baca Juga:
Namun, dia menyebut perpanjangan atau penggantian JPT harus melalui mekanisme yang berlaku. Seperti halnya melakukan permohonan evaluasi dan rekomendasi kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri PAN-RB, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng).
"User atau pengguna dalam hal ini wali kota harus dilakukan semacam asesmen, dari asesmen muncul rekomendasi layak atau tidak untuk melanjutkan jabatan yang diemban sebelumnya," ujarnya.
Jabatan Sekda Kota Semarang memasuki lima tahun, DPRD sebut memungkinkan dimutasi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News