3 Kecamatan di Pati Dirazia Polisi, Puluhan Kendaraan Bermotor Bodong Diamankan, Tiga Orang Diperiksa
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Polda Jawa Tengah bersama Polreta Pati menggelar razia di tiga kecamatan yang berada di Kabupaten Pati pada Rabu (12/6) petang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Johanson Simamora menyampaikan bahwa pihaknya mengamankan 33 sepeda motor dan enam mobil tanpa dokumen dari tiga lokasi berbeda.
Kendaraan-kendaraan tanpa surat-surat tersebut diamankan dari Kecamatan Sukolilo, Trangkil, dan Tambakromo.
"Dari satu desa terdapat satu pemilik," katanya di Semarang, Jumat (14/6).
Dia mengatakan ketiga orang pemilik kendaraan-kendaraan yang diduga ilegal tersebut masing-masing berinisial AW, DS, dan DR.
"Puluhan kendaraan tersebut diamankan karena saat ditemukan tidak dilengkapi dengan surat-surat," ujarnya.
Menurut dia, jika memang diketahui kepemilikan kendaraan-kendaraan tersebut bermasalah, maka tidak menutup kemungkinan akan diproses pidana.
Johanson menegaskan upaya tegas kepolisian mengamankan puluhan kendaraan ilegal ini bukan karena adanya peristiwa penganiayaan yang menewaskan seseorang di Sukolilo, Kabupaten Pati.
Polda Jawa Tengah bersama Polreta Pati menggelar razia di tiga kecamatan yang berada di Kabupaten Pati pada Rabu (12/6) petang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News