Konon di Pati Ada Lima Lokasi Penadah Kendaraan Bodong, Polisi Akan Bertindak

Kamis, 13 Juni 2024 – 07:55 WIB
Konon di Pati Ada Lima Lokasi Penadah Kendaraan Bodong, Polisi Akan Bertindak - JPNN.com Jateng
Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi saat mewawancarai pelaku penadahan dan penjualan mobil bodong. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Sebuah akun Instagram @volcy*** mengunggah lokasi yang diduga sebagai tempat penadah kendaraan bodong alias ilegal di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Unggahan itu menyebutkan Kecamatan Jaken, Gembong, Dukuhseti, Tayu, dan Jepalo sebagai lokasi sarang penadah kendaraan bodong tersebt.

Akun tersebut juga menulis permintaan agar personel gabungan TNI dan Polri menggerebek lima lokasi yang telah ditandai itu.

"Ingat!! Harus personil gabungan TNI Polri," tulis akun tersebut yang diunggah pada Senin (10/6).

Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora memberikan respons terkait postingan tersebut.

Dia mengatakan pihaknya akan menelurusi dan menindaklanjuti apa yang diunggah oleh akun yang dikenal sebagai hacker tersebut.

"Semua informasi akan ditindaklanjuti, apalagi terdapat dugaan kasus pidananya," kata dia di Semarang, Rabu (12/6).

Polda Jawa Tengah pernah mengungkap jaringan penjualan dan penadah mobil bodong di Kabupaten Pati dan Jepara pada Januari 2024.

Sebuah akun Instagram @volcy*** mengunggah lokasi yang diduga sebagai tempat penadah kendaraan bodong alias ilegal di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia