Konon di Pati Ada Lima Lokasi Penadah Kendaraan Bodong, Polisi Akan Bertindak
![Konon di Pati Ada Lima Lokasi Penadah Kendaraan Bodong, Polisi Akan Bertindak - JPNN.com Jateng](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2024/01/09/kapolda-jateng-irjen-pol-ahmad-luthfi-saat-mewawancarai-pela-sn86.jpg)
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Sebuah akun Instagram @volcy*** mengunggah lokasi yang diduga sebagai tempat penadah kendaraan bodong alias ilegal di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Unggahan itu menyebutkan Kecamatan Jaken, Gembong, Dukuhseti, Tayu, dan Jepalo sebagai lokasi sarang penadah kendaraan bodong tersebt.
Akun tersebut juga menulis permintaan agar personel gabungan TNI dan Polri menggerebek lima lokasi yang telah ditandai itu.
Baca Juga:
"Ingat!! Harus personil gabungan TNI Polri," tulis akun tersebut yang diunggah pada Senin (10/6).
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora memberikan respons terkait postingan tersebut.
Dia mengatakan pihaknya akan menelurusi dan menindaklanjuti apa yang diunggah oleh akun yang dikenal sebagai hacker tersebut.
Baca Juga:
"Semua informasi akan ditindaklanjuti, apalagi terdapat dugaan kasus pidananya," kata dia di Semarang, Rabu (12/6).
Polda Jawa Tengah pernah mengungkap jaringan penjualan dan penadah mobil bodong di Kabupaten Pati dan Jepara pada Januari 2024.
Sebuah akun Instagram @volcy*** mengunggah lokasi yang diduga sebagai tempat penadah kendaraan bodong alias ilegal di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News