Polisi Tangkap Satu Lagi Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati, Perannya Terkuak

Selasa, 11 Juni 2024 – 22:22 WIB
Polisi Tangkap Satu Lagi Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati, Perannya Terkuak - JPNN.com Jateng
Tambahan satu lagi tersangka berinisial M (37) yang merupakan warga Desa Tompe Gunung, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, yang diduga terlibat dalam penganiayaan diDesa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Pati. (ANTARA/HO-Polresta Pati)

jateng.jpnn.com, PATI - Satu lagi tersangka kasus pengeroyokan terhadap bos rental mobil asal Jakarta ditangkap jajaran aparat Polresta Pati, Jawa Tengah. Pengeroyokan tersebut mengakibatkan korban tewas.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andika Bayu Adhittama didampingi Kasatreskrim Kompol M. Alfan Armin mengatakan tambahan satu tersangka baru tersebut berinisial M (37) yang merupakan warga Desa Tompe Gunung, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.

"Yersangka baru tersebut ditangkap pada Senin (10/6). Peran tersangka M dalam kejadian tersebut adalah menendang salah satu korban berinisial SH yang mengalami luka dan dirawat di rumah sakit," ujarnya di Pati, Selasa (11/6).

Selain menangkap tersangka M, polisi juga menyita barang bukti berupa pakaian dan sandal tersangka untuk proses lebih lanjut.

Dengan penetapan satu tersangka baru, hingga kini Satuan Reskrim Polresta Pati telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus pengeroyokan itu.

Sebelumnya pada tanggal 7 Juni 2024 polisi menangkap tersangka berinisial EN (51) yang berperan mengejar dan menghadang mobil Honda Mobilio warna putih nomor polisi D 1131 AEZ yang dibawa korban BH.

Tersangka EN juga mendorong, memukul, dan menginjak korban BH.

Untuk tersangka lainnya berinisial BC (37) yang ditangkap pada tanggal sama juga berperan mengejar, menghadang dan mengambil alih mobil Honda Mobilio warna putih bernopol D 1131 AEZ yang dibawa korban BH serta memukul dan menginjak korban.

Satu lagi tersangka kasus pengeroyokan terhadap bos rental mobil asal Jakarta ditangkap jajaran aparat Polresta Pati, Jawa Tengah.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News