Konon di Pati Ada Lima Lokasi Penadah Kendaraan Bodong, Polisi Akan Bertindak

Kamis, 13 Juni 2024 – 07:55 WIB
Konon di Pati Ada Lima Lokasi Penadah Kendaraan Bodong, Polisi Akan Bertindak - JPNN.com Jateng
Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi saat mewawancarai pelaku penadahan dan penjualan mobil bodong. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

Diketahui bahwa jaringan yang sudah teroganisir itu sudah melakukan perbuatan pidana sejak 2017.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menyatakan pelaku penadah kendaraan bodong adalah lima orang.

Mereka masing-masing berinisial AP (38), SJ (36), PT (29) dan AP (37) asal Pati, serta MNS asal Jepara.

Dalam perkara itu, kata dia, pihaknya menyita 20 mobil. "Kelompok ini dinamakan Lengek Squad yang beranggotakan 30 orang, pusatnya ada di Pati," katanya kala itu.

"Membeli mobil-mobil di wilayah Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, kemudian dikumpulkan di Pati," katanya menambahkan. (JPNN)

Sebuah akun Instagram @volcy*** mengunggah lokasi yang diduga sebagai tempat penadah kendaraan bodong alias ilegal di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News