Januari-Juni 2024, BNN Jateng Ungkap Peredaran 13,4 Kg Ganja

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Selama Januari hingga Juni 2024, Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Tengah telah mengungkap peredaran sekitar 13,4 kg ganja.
Kepala BNN Jawa Tengah Agus Rohmat menyampaikan bahwa selama periode tersebut telah diungkap 13 kasus penyalahgunaan narkoba.
"13 kasus dengan 17 tersangka yang disidik," katanya.
Selain 13,4 kg ganja, lanjut dia, BNN juga menyita barang bukti 1,5 kg Sabu-sabu serta 1.300 pil koplo selama pengungkapan di 2024.
"Total nilai ekonomi narkoba yang diamankan tersebut mencapai Rp 2,4 miliar," ujarnya.
BNN Jawa Tengah juga memusnahkan barang bukti 1 kg sabu-sabu hasil pengungkapan di Kabupaten Brebes.
Sabu-sabu tersebut diamankan dari tersangka AP (43) yang berperan sebagai kurir.
Dia menjelaskan AP ditangkap dalam perjalanan menuju Semarang dengan menggunakan bus usai mengambil Sabu dari Kepulauan Riau.
Selama Januari hingga Juni 2024, Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Tengah telah mengungkap peredaran sekitar 13,4 kg ganja.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News