Pria Magelang Ditangkap Polisi, Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terbongkar

Rabu, 22 Mei 2024 – 05:33 WIB
Pria Magelang Ditangkap Polisi, Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terbongkar - JPNN.com Jateng
Kapolda Jawa Tengah Irjen Polisi Ahmad Lutfi menanyakan tersangka kasus narkoba di Mapolresta Magelang. ANTARA/Heru Suyitno

jateng.jpnn.com, MAGELANG - Ongki Wijaya Saputra (38), pria asal Secang, Kabupaten Magelang, ditangkap polisi karena menyimpan narkoba jenis sabu-sabu seberat 2,5 kilogram. Dia ditangkap di rumah istrinya.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Polisi Ahmad Lutfi mengatakan tersangka merupakan jaringan antar-provinsi, yakni Aceh-Jawa Tengah.

Tersangka mengawali karir sebagai kurir Narkoba sejak 2015, tetapi tidak terus menerus.

"Tersangka memulai lagi sebagai kurir pada pertengahan tahun 2023," katanya, Selasa (21/5).

Dia menyampaikan tersangka pada 2024 sudah tiga kali mengambil sabu dari Jakarta sebanyak tiga kali sejumlah 4 kilogram + 3 kilogram + 4 kilogram atau berjumlah 11 kilogram.

"Setiap melakukan pengambilan barang dan berhasil mengatakannya dia mendapat upah sekitar Rp 10 juta," ujarnya.

Dia mengatakan berawal dari informasi masyarakat bahwa terdapat peredaran Narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Secang Kabupaten Magelang.

Kemudian polisi melaksanakan penyelidikan didapatkan info bahwa diduga target operasi adalah target.

Polisi bongkar jaringan narkoba lintas provinsi dengan menangkap pria asal Magelang.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News