Pria Ini Ambil Sabu 2 Kg di Semarang, Akan Dijual di Pekalongan, Tetapi Gagal
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Seorang pria asal Pekalongan, Jawa Tengah, berinisial R ditangkap jajaran Satuan Narkoba Polrestabes Semarang. R tertangkap karena membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 2 kilogram.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar penangkapam R dilakukan pada pada Selasa (14/5).
"Penangkapan berlangsung di traffic light Jerakah Jalan Siliwangi, Kelurahan Purwoyoso, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, sekitar pukul 17.20 WIB," katanya saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Senin (20/5).
Saat penggeledahan, R membawa sabu seberat 2 kg dengan dimasukan ke dalam tas selempang berwarna hitam berisi dua kotak snack bungkus Custas berwarna kuning.
"Masing-masing kotak berisi dua klip plastik ukuran sedang berisi sabu. Total berat obat yang disita sebanyak dua kilogram," ujarnya.
R mengaku bahwa barang tersebut dia ambil dari kebun di Kawasan Industri Candi (KIC).
Rencananya barang haram itu akan dibawa ke Pekalongan untuk dijual eceran.
Selain itu, R mengaku bahwa obat-obatan tersebut berasal dari Mr N. Dia diinstruksikan untuk mengambil bungkusan tersebut dan membaginya menjadi beberapa bungkusan yang lebih kecil untuk diangkut ke Pekalongan.
Seorang pria asal Pekalongan, Jawa Tengah, berinisial R ditangkap jajaran Satuan Narkoba Polrestabes Semarang, karena membawa sabu seberat 2 kg.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News