Dibungkus dalam Kemasan Teh, Sabu-sabu 1 Kg dari Sumatra Diselundupkan ke Semarang
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Pria asal Kabupaten Kediri, Jawa Timur berinisial AAI (30) ditangkap jajaran Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Jawa Tengah.
Penangkapan tersebut bermula dari informasi adanya pengiriman 1 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dari Pulau Sumatra yang dibungkus dalam kemasan teh dengan tujuan mengelabuhi petugas.
Wakapolrestabes Semarang Wiwit Ari Wibisono mengatakan polisi menangkap AAI seusai mengambil paket sabu-sabu sebesar 1 kilogram tersebut di wilayah Ngaliyan, Kota Semarang, pada 11 April 2024.
"Petugas mendapat informasi tentang adanya peredaran narkoba. Ketika ditelusuri, didapati tersangka seusai mengambil sabu-sabu seberat satu kilogram," katanya, Rabu (24/4).
Dia mengatakan polisi juga menyita ratusan butir pil ekstasi yang tersimpan di tempat kos AAI di daerah Mranggen, Kabupaten Demak.
Menurut Wiwit, tersangka AAI merupakan bagian dari jaringan baru narkoba yang menyasar wilayah Semarang.
"Masih didalami, diduga jaringan baru yang menerima kiriman dari Sumatera," katanya.
Dari pengakuan tersangka, aksinya mengambil pesanan narkoba tersebut sudah empat kali dilakukan. Saat melaksanakan perintah untuk mengambil narkoba itu, tersangka mendapat upah sebesar Rp 3 juta.
Polisi mengungkap pengiriman 1 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dari Pulau Sumatra yang dibungkus dalam kemasan teh dengan tujuan mengelabuhi petugas.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News