Dibungkus dalam Kemasan Teh, Sabu-sabu 1 Kg dari Sumatra Diselundupkan ke Semarang
Rabu, 24 April 2024 – 21:56 WIB
Menurut Wakapolrestabes, sabu-sabu seberat 1 kilogram tersebut rencananya dijual kembali secara eceran dalam ukuran lebih kecil.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang Komisaris Polisi Hankie Fuariputra menambahkan selama periode Februari hingga Maret 2024, jajarannya telah mengungkap 60 kasus penyalahgunaan narkoba dan menangkap 74 orang tersangka.
Pengungkapan pengiriman 1 kilogram sabu-sabu tersebut tidak termasuk dalam pencapaian kinerja selama Februari hingga Maret 2024. "Itu pengungkapannya bulan April," tambahnya. (antara/jpnn)
Polisi mengungkap pengiriman 1 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dari Pulau Sumatra yang dibungkus dalam kemasan teh dengan tujuan mengelabuhi petugas.
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Sumber antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News