Wanita Asal Wonogiri Ditangkap Polisi saat Transaksi Sabu

Jumat, 31 Mei 2024 – 10:00 WIB
Wanita Asal Wonogiri Ditangkap Polisi saat Transaksi Sabu - JPNN.com Jateng
Polres Wonogiri menangkap seorang wanita berinisial SNU (29) warga Kecamatan Giriwoyo, Wonogiri, Sabtu (12/5). SNU tertangkap basah mengedarkan narkoba jenis sabu. Foto: Humas Polres Wonogiri

jateng.jpnn.com, WONOGIRI - Polres Wonogiri menangkap seorang wanita berinisial SNU (29) warga Kecamatan Giriwoyo, Wonogiri, Sabtu (12/5). SNU tertangkap basah mengedarkan narkoba jenis sabu. 

Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo mengungkapkan bahwa penangkapan SNU (29) berawal dari informasi masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkoba jenis sabu di sekitar Jalan Butak Joho Lor, Kelurahan Giriwono, Kabupaten Wonogiri.

Berbekal informasi itu, Sat Resnarkoba Polres Wonogiri kemudian melakukan penyelidikan dan pada hari Sabtu (12/5) sekitar Pukul 10.30 WIB.

Anggota yang sedang melakukan patroli mendapati dua orang sedang bertransaksi uang, seketika itu anggota mendekat dan mengamankan SNU, sementara satu orang lainnya melarikan diri.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, petugas menemukan 1 paket barang yang dibungkus lakban warna cokelat yang di dalamnya berisi sabu seberat 1,08 gram.

"SNU mengakui bahwa sabu tersebut miliknya dan baru saja selesai melakukan transaksi jual beli narkoba," kata Anom, Jumat (31/5).

Selain sabu seberat 1,08 gram dan polisi juga mengamankan 1 unit SPM Honda Vario AD 5106 ABE serta 1 unit handphone Oppo A31 yang digunakan pelaku sebagai sarana untuk transaksi barang haram tersebut serta uang tunai Rp 100 ribu. 

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Wonogiri untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, kepada pelaku, kami sangkakan Pasal 114 ayat (1) Subsider pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika” ujarnya.

AKP Anom menambahkan pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk menangkap bandar narkoba yang memasok sabu kepada SNU (29).

“Kami tidak akan mentoleransi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Wonogiri. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pengedar dan bandar narkoba,” tutur dia. (mcr21/jpnn)

Polres Wonogiri menangkap seorang wanita berinisial SNU (29) warga Kecamatan Giriwoyo, Wonogiri, Sabtu (12/5), saat sedag transaksi sabu.

Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Romensy Augustino

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News