Lokasi Judi Online di Banyumas Terungkap, Ada Fakta Mengejutkan
jateng.jpnn.com, BANYUMAS - Kasus tempat judi online bermodus lokasi gim online di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, telah terungkap oleh aparat Satreskrim Polresta Banyumas.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi pihaknya masih akan mengembangkannya untuk mengetahui kemungkinan perjudian tersebut dilakukan lintas pulau maupun lintas negara.
"Nantinya akan dikembangkan penyidikannya, di-backup oleh Dirkrimum maupun IT dalam hal ini adalah Dirkrimsus," katanya saat konferensi pers di Mapolresta Banyumas, Selasa (25/6).
Baca Juga:
Kasus judi daring tersebut, kata dia, terungkap berkat laporan dari masyarakat pada hari Rabu (19/6) di tiga tempat kejadian perkara, yakni Jalan Gelora Indah, Jalan Kamandaka, dan Jalan Kolonel Sugiono, Purwokerto.
Menurut dia, modus operandi dalam kasus judi daring tersebut berupa para pelaku menggunakan perangkat komputer dengan kedok bermain gim untuk membuat identitas pengguna terdaftar (id) secara masif.
Kemudian memainkan id tersebut untuk menghasilkan cip yang dijual dan dipromosikan melalui media sosial.
"Permainan ini pada saat di lokasi pertama, id-id tersebut masih level satu sama level dua. Kemudian di lokasi ketiga dan keempat itu sudah level enam, di mana sudah berisi konten-konten terkait judi itu sendiri," katanya menjelaskan.
Menurut dia, id-id di lokasi dua dan tiga dimasukkan dalam aplikasi yang sudah disiapkan untuk dimainkan dengan berbagai perangkat pendukung guna menghasilkan cip.
Kasus tempat judi online bermodus lokasi gim online di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, telah terungkap oleh aparat Satreskrim Polresta Banyumas.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News