Kejati Jawa Tengah Masih Memburu Buronan Belasan Tahun Kabur

Senin, 01 Juli 2024 – 08:20 WIB
Kejati Jawa Tengah Masih Memburu Buronan Belasan Tahun Kabur - JPNN.com Jateng
Asisten Bidang Intelijen Kejati Jawa Tengah Sunarwan menunjukkan daftar buron yang masih terus diburu (ANTARA/I.C. Senjaya)

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Asisten Bidang Intelijen Kejati Jawa Tengah Sunarwan mengatakan pihaknya tetap memburu buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) meski sudah belasan tahun melarikan diri.

"Buron yang terlama sudah diburu sejak tahun 2010 dan 2012," katanya di Semarang, Minggu (30/6).

Dia mengatakan salah satu buron terlama adalah terpidana kasus penganiayaan berinisial HG.

"Vonis HG sudah berkekuatan hukum tetap sesuai putusan Pengadilan Tinggi Semarang," ungkapnya.

Dia menjelaskan salah satu penyebab buron-buron tersebut tidak kunjung ditangkap akibat tidak diketahui tempat tinggal terakhirnya

"Tempat tinggal tidak diketahui, sementara tidak ada pihak-pihak yang memberikan informasi," katanya.

Meski demikian, sia menegaskan kejaksaan akan tetap memburu para buronan tersebut meski sudah belasan tahun melarikan diri.

Hingga pertengahan 2024, lanjut dia, Kejati Jawa Tengah mencatat masih ada 72 orang yang masih tercatat dalam daftar pencarian orang.

Kejati Jawa Tengah memburu buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) belasan tahun kabur.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News