Oknum Pejabat Kejari Blora Positif Narkoba, Kejati Jateng Lakukan Penyelidikan
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah tengah menyelidiki dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan seorang oknum pejabat di Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora.
Oknum itu berinisial A yang menjabat sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan dikonfirmasi positif menggunakan narkoba.
Asisten Bidang Intelijen Kejati Jawa Tengah Freddy Simanjuntak membenarkan pemeriksaan yang dilakukan terhadap A.
“Kami telah melakukan pengamanan sumber daya organisasi terkait yang bersangkutan,” ujar Freddy di Semarang, Rabu (6/11).
Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Narkotika Nasional (BNN), oknum tersebut dinyatakan positif narkoba.
Kasus ini saat ini ditangani oleh Bidang Pengawasan Kejati Jawa Tengah, di mana pemeriksaan klarifikasi telah ditingkatkan menjadi inspeksi kasus.
Baca Juga:
Freddy menjelaskan bahwa A yang baru menjabat sekitar empat bulan di posisinya, hanya diproses terkait penyalahgunaan narkoba.
"Tidak ada laporan dugaan pemerasan oleh yang bersangkutan di Kabupaten Blora," katanya. (antara/jpnn)
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah tengah menyelidiki dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan seorang oknum pejabat di Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora.
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News