Kejari Semarang Memusnahkan Barang Bukti Perkara Berupa Narkoba & Sajam
Rabu, 26 Juni 2024 – 07:52 WIB
"Jangan terlalu banyak menumpuk di gudang, dikhawatirkan disalahgunakan," ujarnya. (antara/jpnn)
Narkoba dan belasan senjata tajam, barang bukti perkara selama tiga bulan terakhir dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang pada Selasa (25/6).
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Sumber antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News