Pemprov Jateng Memulangkan 49 Korban Perdagangan Orang

Rabu, 03 Juli 2024 – 07:25 WIB
Pemprov Jateng Memulangkan 49 Korban Perdagangan Orang - JPNN.com Jateng
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah Ahmad Aziz saat melepas pemulangan 49 korban tindak pidana perdagangan orang, di Panti Sosial Margo Widodo, Semarang, Selasa (2/7/2024). (ANTARA/HO-Pemprov Jateng)

Aziz mengatakan bahwa direktur utama perusahaan tersebut telah ditahan, sementara komunikasi dilakukan dengan komisaris perusahaan yang beroperasi di daerah Pemalang itu.

Untuk pemulangan korban TPPO, kata dia, membutuhkan biaya hingga Rp90 juta sehingga Pemprov Jateng melakukan komunikasi dengan Komisaris PT Klasik Jaya Samudra yang menyumbang Rp50 juta untuk biaya kapal dan uang saku.

Kemudian, komunikasi juga dilakukan dengan Direktorat Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Kemenaker RI yang memberikan uang sebesar Rp9,5 juta untuk sewa bus.

"Adapun sisa kekurangan biaya transportasi dan konsumsi dibiayai oleh Pemprov Jateng, melalui anggaran Korpri," katanya.

Sebanyak 49 orang tersebut sudah diantarkan ke Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, untuk menaiki kapal melanjutkan perjalanan menuju ke daerah asal masing-masing.

"Mereka pada Selasa (2/7/2024) pagi diantarkan ke Terminal Jamrud Utara Pelabuhan Tanjung Perak, dilanjutkan dengan Kapal Laut KM Dorolanda tujuan Surabaya-Bitung. Rencananya mereka tiba pada 7 Juli 2024," katanya. (antara/jpnn)

Sebanyak 49 korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) akan dipulangkan oleh Pemprov Jateng ke daerah asalnya.

Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja

Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News