Ditolak PPDB, Anak Pasutri Tunanetra di Semarang Dipastikan Bisa Sekolah

Senin, 08 Juli 2024 – 13:50 WIB
Ditolak PPDB, Anak Pasutri Tunanetra di Semarang Dipastikan Bisa Sekolah - JPNN.com Jateng
Ilustrasi PPDB. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) memastikan anak pasangan suami istri (pasutri) tunanetra di Kota Semarang yang gagal mendaftar PPDB tetap bisa bersekolah.

Calon siswi bernama Vita Azahra itu tak bisa mendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur afirmasi karena terkendala masalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jateng Sumarno menyatakan pemerintah akan menanggung seluruh biaya pendidikan Vita Azahra hingga lulus sekolah menengah atas atau SMA.

"Kami Pemprov Jateng berkomitmen dia harus tetap sekolah, masalah biaya akan kami upayakan lewat beasiswa," kata Sumarno di Kantor Gubernur Jatenh, Senin (8/7).

Dia menyatakan sesuai sistem dan prosedur PPDB 2024, remaja putri itu tak bisa masuk sekolah negeri. Walau begitu, dia menyebut masih ada sekolah swasta yang bisa menampung.

"Mungkin semua memahami bahwa DTKS kita masih bermasalah, sehingga ada kejadian anak pasutri tunanetra yang sebenarnya bisa masuk jalur afirmasi," katanya.

Baginya, pendataan DTKS oleh Kementerian Sosial masih bermasalah hingga sekarang. Persoalan tak tepatnya DTKS itu akan menjadi evaluasi.

"Kami sudah menyampaikan ke teman-teman dan berkoordinasi dengan Kementerian Sosial untuk perbaikan data," ujarnya.

Pemprov Jateng pastikan anak pasutri tunanetra Semarang yang ditolak PPDB bisa sekolah, seluruh biaya pendidikan ditanggung.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News