Ditolak PPDB, Anak Pasutri Tunanetra di Semarang Dipastikan Bisa Sekolah
Senin, 08 Juli 2024 – 13:50 WIB
![Ditolak PPDB, Anak Pasutri Tunanetra di Semarang Dipastikan Bisa Sekolah - JPNN.com Jateng](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2024/07/08/ilustrasi-ppdb-foto-wisnu-indra-kusumajpnncom-ijwb9-hkt5.jpg)
Ilustrasi PPDB. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.
Sebelumnya diberitakan, seorang calon siswi bernama Vita Azahra di Kota Semarang terancam tak bisa sekolah lewat jalur afirmasi.
Dengan kondisi yang seharusnya dia masuk kategori P1 (miskin ekstrem), tetapi pada data terpadu kesejahteraan sosial atau DTKS Kementerian Sosial tercatat sebagai P4 (rentan miskin).
Kriteria yang masuk dalam sistem PPDB 2024 pada jalur afirmasi hanya tiga yaitu, P1 (miskin ekstrem), P2 (sangat miskin), dan P3 (miskin). Karena tak masuk kategori itu, Vita tertolak sistem saat tahapan pembuatan akun.(mcr5/jpnn)
Pemprov Jateng pastikan anak pasutri tunanetra Semarang yang ditolak PPDB bisa sekolah, seluruh biaya pendidikan ditanggung.
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News