Berkali-kali Gasak Roda Mobil, Pria Asal Ngaliyan Semarang Ini Akhirnya Masuk Bui

Sabtu, 15 Februari 2025 – 11:10 WIB
Berkali-kali Gasak Roda Mobil, Pria Asal Ngaliyan Semarang Ini Akhirnya Masuk Bui - JPNN.com Jateng
Tersangka kasus pencurian spesialis roda mobil dihadirkan saat pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Jumat (14/2/2025). (ANTARA/I.C. Senjaya)

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Polrestabes Semarang meringkus seorang pria yang menjadi spesialis pencurian roda mobil di berbagai daerah di Jawa Tengah.

Pelaku, DZ (32), warga Ngaliyan, Kota Semarang, diketahui sudah beraksi berkali-kali dalam dua bulan terakhir.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena mengungkapkan pelaku bekerja seorang diri dan memiliki teknik khusus dalam mencuri roda mobil yang sedang terparkir.

"Pelaku membutuhkan waktu sekitar 45 hingga 60 menit untuk melepas empat roda mobil. Setelah itu, mobil yang telah kehilangan rodanya diganjal dengan batu bata agar tidak mencurigakan," ujar AKBP Andika, Jumat (14/2).

Dalam dua bulan terakhir, DZ telah beraksi di tiga lokasi di Kota Semarang, tiga lokasi di Kabupaten Kendal, dan satu lokasi di Kabupaten Semarang.

Roda hasil curian kemudian dijual dengan harga Rp 800 ribu per set kepada seorang pembeli di Jalan Hasanudin, Semarang.

Atas tindakannya, DZ kini dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. (antara/jpnn)

Polrestabes Semarang meringkus seorang pria yang menjadi spesialis pencurian roda mobil di berbagai daerah di Jawa Tengah.

Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja

Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News