DPRD Semarang Desak Pasar Dargo Kembali Jadi Pusat Ekonomi, Bukan Tempat Hiburan
![DPRD Semarang Desak Pasar Dargo Kembali Jadi Pusat Ekonomi, Bukan Tempat Hiburan - JPNN.com Jateng](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2025/02/14/ketua-komisi-b-dprd-kota-semarang-joko-widodo-antaraho-priba-0pf3.jpg)
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang meminta pemerintah daerah segera mengembalikan fungsi Pasar Dargo sebagai pusat perdagangan dan bukan sebagai tempat hiburan. Desakan ini muncul setelah maraknya tempat karaoke yang menjamur di kawasan pasar tersebut.
Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang Joko Widodo menegaskan pasar seharusnya menjadi pusat aktivitas ekonomi bagi masyarakat, bukan lokasi hiburan malam. Terlebih, Pasar Dargo memiliki sejarah panjang sebagai sentra perdagangan beras dan batu mulia di Semarang.
"Pasar itu tempat berjualan, bukan tempat hiburan. Apapun izinnya, fungsinya harus dikembalikan seperti semula," ujar Joko dalam rapat dengar pendapat dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Jumat (14/2).
Dari laporan OPD, pajak hiburan dari tempat karaoke di Pasar Dargo terakhir tercatat pada 2020. Sementara itu, retribusi dari usaha karaoke yang masuk ke Dinas Perdagangan juga telah berakhir pada September 2024.
Joko meminta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang mencari solusi bagi para pelaku usaha karaoke agar mereka dapat dialihkan ke lokasi yang lebih sesuai.
"Banyak keluhan dari masyarakat. Selain mengganggu lingkungan, keberadaan tempat hiburan ini juga memicu peredaran minuman keras di sekitar pasar," tambahnya.
Senada dengan Joko, anggota Komisi B DPRD Kota Semarang Mararas Apuwara menyatakan keberadaan tempat hiburan di Pasar Dargo juga tidak mengantongi izin resmi. Hal ini semakin memperkuat alasan untuk dilakukan penertiban secepatnya.
"Masyarakat merasa terganggu, dan setelah kami telusuri, tempat-tempat ini tidak memiliki izin. Maka, DPRD merekomendasikan Satpol PP segera melakukan penertiban, setidaknya sebelum bulan Ramadan," tegas Mararas.
DPRD Kota Semarang meminta pemerintah daerah segera mengembalikan fungsi Pasar Dargo sebagai pusat perdagangan dan bukan sebagai tempat hiburan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News