Lagi, Bawaslu Demak Temukan Pantarlih Tak Taat Prosedur

Kamis, 18 Juli 2024 – 08:45 WIB
Lagi, Bawaslu Demak Temukan Pantarlih Tak Taat Prosedur - JPNN.com Jateng
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Demak kembali menemukan adanya petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang tidak taat prosedur dalam melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Foto: Dokumentasi untuk JPNN

jateng.jpnn.com, DEMAK - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Demak kembali menemukan adanya petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang tidak taat prosedur dalam melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Temuan tersebut didapati saat Anggota Bawaslu Demak A. Shobahus Surur melakukan uji petik dalam program Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih di Kecamatan Gajah, Karanganyar dan Kecamatan Mijen.

Surur, sapaan akrabnya, mengatakan dalam uji petik yang dilaksanakan di Gajah, pihaknya menemukan warga yang hanya diberii tanda terima telah dicoklit, tetapi tidak dilakukan prosedur pencocokan dan penelitian terhadap KTP/KK atau pun identitas lainnya.

"Tadi ada warga yang mengaku tidak dimintai KTP/KK saat pantarlih datang. Kejadian yang sama juga ditemui di Desa Kedungwaru Kidul Kecamatan Karanganyar," katanya, Rabu (17/7).

Sementara di Kecamatan Mijen, tepatnya di Desa Bermi Tim Uji Petik Bawaslu menemukan 1 warga yang dicoklit 2 kali.
MZ warga RT 001 RW 002, meskipun sudah pisah dengan orang tua dan mempunyai KK sendiri, tetapi ketika Bawaslu melakukan uji petik di rumah orang tuanya, nama MZ masih tercatat di tanda terima coklit, padahal ketika Bawaslu mencermati KK orang tua tesebut nama MZ sudah tidak ada.

“Ini berarti pantarlih tidak mencocokan KK,” kata Kordiv SDMO dan Diklat Bawaslu Demak itu.

Dengan temuan tersebut, pihaknya langsung meminta Panwaslu Kecamatan memberikan saran perbaikan (sarper) untuk dilakukan coklit ulang kepada PPK yang bersangkutan.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Demak Ulin Nuha mengatakan pihaknya akan terus melakukan patroli pengawasan kawal hak pilih sampai pada hari pemungutan.

Bawaslu Demak menemukan Pantarlih tak taat prosedur saat melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada 2024.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News