Lagi, Bawaslu Demak Temukan Pantarlih Tak Taat Prosedur
Kamis, 18 Juli 2024 – 08:45 WIB

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Demak kembali menemukan adanya petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang tidak taat prosedur dalam melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Foto: Dokumentasi untuk JPNN
“Program ini sangat efektif. Menjaga hak pilih di seluruh negeri bukan sekadar jargon yang dilantukan dalam mars, tetapi itu tugas suci Bawaslu untuk memberikan jaminan hak konstitusi warga Negara di alam demokrasi," tuturnya. (JPNN)
Bawaslu Demak menemukan Pantarlih tak taat prosedur saat melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada 2024.
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News