Dua Hari Penggeledahan di Balkot Semarang, KPK Usut 3 Kasus Dugaan Korupsi, Nama Mbak Ita Terseret

Jumat, 19 Juli 2024 – 08:06 WIB
Dua Hari Penggeledahan di Balkot Semarang, KPK Usut 3 Kasus Dugaan Korupsi, Nama Mbak Ita Terseret - JPNN.com Jateng
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan penggeledahan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Kamis (18/7). Foto: Wisnu Indra Kusuma/jpnn

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Balai Kota Semarang selama dua hari pada Rabu-Kamis (17-18/7).

Hari pertama, KPK menggeledah kantor Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Mbak Ita dan Ruang Badan Pengadaan Barang/Jasa (BPBJ) di Kompleks Balai Kota Semarang.

Di hari yang sama, KPK juga menggeledah rumah pribadi Mbak Ita yang terletak di Jalan Bukit Duta Nomor 17, Sumurboto, Banyumanik, Kota Semarang.

Penggeledahan di Balai Kota Semarang berlangsung selama sembilan jam. Petugas yang mengenakan rompi lembaga antirasuah itu masuk ke Balai Kota Semarang sekitar pukul 09.00 WIB dan keluar sekitar pukul 18.17 WIB.

Hasil penggeledahan, KPK mengangkut dua koper besar dan satu kardus. Sementara itu, di rumah pribadi Mbak Ita, KPK juga membawa dua koper dan satu kardus.

Hari kedua, giliran ruang kerja kepala dinas Pemkot Semarang yang digeledah oleh KPK.

Pantauan JPNN.com di lokasi pada pukul 10.30 WIB, sejumlah penyidik KPK masuk ke Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang dan keluar membawa tiga buah koper.

Penggeledahan berlanjut di Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Semarang, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Semarang, dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Balai Kota Semarang selama dua hari pada Rabu-Kamis (17-18/7).
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News