Siaga Kekeringan & Karhutla, 30 Daerah di Jawa Tengah Tetapkan Status Darurat Bencana
Selasa, 23 Juli 2024 – 21:34 WIB
Meski demikian, Pemprov Jateng tetap mengambil langkah-langkah untuk mengantisipasi bencana kekeringan tersebut, meliputi penerbitan surat edaran tentang antisipasi bencana kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla), rapat koordinasi, serta melakukan pendataan kesiapan sarana dan prasarana wilayah kabupaten/kota.
"Tiap tahun menghadapi kekeringan dan musim hujan. Dalam menyikapi ancaman kekeringan, maka kami lakukan rapat koordinasi ini untuk persiapan lebih dini," kata Nana. (antara/jpnn)
30 kabupaten/kota di Jawa Tengah telah menetapkan status tanggap darurat bencana, salah satunya terkait siaga bencana kekeringan dan karhutla.
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Sumber antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News