Bikin Video Rumah Horor, 6 Konten Kreator di Semarang Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 26 Juli 2024 – 08:22 WIB
Bikin Video Rumah Horor, 6 Konten Kreator di Semarang Dilaporkan ke Polisi - JPNN.com Jateng
Kuasa hukum pemilik properti korban konten rumah horor di Semarang, Alif Abdurrahman, menjelaskan laporan ke polisi oleh kliennya di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (25/7/2024). ANTARA/I.C. Senjaya

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Enam konten kreator dari YouTube dan TikTok dilaporkan ke polisi atas konten video kisah horor di sebuah rumah di Jalan Abdurrahman Saleh, Kota Semarang.

Pasalnya, sang pemilik rumah tersebut yang berinisial AH merasa geram dan dirugikan atas video horor tersebut.

Kuasa hukum AH, Alif Abdurrahman menyebutkan terdapat tiga YouTuber dan tiga selebritis TikTok yang dilaporkan ke Polda Jawa Tengah dan Polrestabes Semarang.

"Dilaporkan atas tindak pidana memasuki pekarangan rumah tanpa izin, perusakan, pencurian, serta pencemaran nama baik," katanya, Kamis (25/7).

Dia menyebutkan bahwa akibat konten horor yang berlokasi di rumah AH, properti yang dalam proses untuk dijual tersebut batal dibeli.

"Sudah ada penawaran dari delapan calon pembeli. Namun, akibat konten rumah horor tersebut, semuanya akhirnya mundur," tambahnya.

Alif mengatakan bahwa pembuat konten tersebut tidak pernah meminta izin untuk masuk ke dalam properti yang sudah bertahun-tahun dimiliki keluarga AH itu.

Bahkan, lanjut dia, sejumlah barang milik AH seperti perhiasan, sembilan pendingin ruangan, hingga televisi hilang usai rumah tersebut dipakai untuk buat konten horor tersebut.

Enam konten kreator dari YouTube dan TikTok dilaporkan ke polisi atas konten video kisah horor di sebuah rumah di Jalan Abdurrahman Saleh, Kota Semarang.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News