Bikin Video Rumah Horor, 6 Konten Kreator di Semarang Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 26 Juli 2024 – 08:22 WIB
Bikin Video Rumah Horor, 6 Konten Kreator di Semarang Dilaporkan ke Polisi - JPNN.com Jateng
Kuasa hukum pemilik properti korban konten rumah horor di Semarang, Alif Abdurrahman, menjelaskan laporan ke polisi oleh kliennya di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (25/7/2024). ANTARA/I.C. Senjaya

Konten rumah horor yang berlokasi di properti milik AH tersebut, kata Alif, dibuat sekitar Oktober 2023.

Sekitar November 2023, lanjut dia, AH mendapati rumahnya berantakan dengan berbagai sisa-sisa properti untuk membuat video horor yang masih berada di lokasi.

Atas kerugian yang dialaminya itu, dia meminta kepolisian segera menindaklanjuti laporan kliennya tersebut.

"Sebagai bentuk pembelajaran. Kebebasan berekspresi jangan sampai merugikan orang lain dan melawan aturan," katanya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena mengatakan bahwa penyidik masih mendalami laporan tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Dwi Subagio menambahkan bahwa pihaknya melakukan asistensi dalam penanganan perkara tersebut. (antara/jpnn)

Enam konten kreator dari YouTube dan TikTok dilaporkan ke polisi atas konten video kisah horor di sebuah rumah di Jalan Abdurrahman Saleh, Kota Semarang.

Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja

Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News