Cegah Penyelewengan Anggaran, Kejari Siap Dampingi Pemkab Demak
jateng.jpnn.com, DEMAK - Kejaksaan Negeri (Kejari) Demak siap mendampingi Pemkab setempat agar tidak terjadi penyelewengan anggaran.
Hal tersebut, disampaikan Kepala Kejari Demak Hendra Jaya Atmaja saat mengisi acara fasilitasi penyusunan produk hukum daerah dengan tema “Pendampingan Kejaksaan Negeri dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah” di Gedung Grhadika Bina Praja, kemarin.
“Kejaksaan memiliki kewenangan dalam penegakan hukum dan bantuan hukum, serta dapat bertindak sebagai pengacara negara. Pendampingan hukum ini ditawarkan kepada Pemda dan kepala dinas agar pelaksanaan anggaran sesuai aturan hukum,” kata Hendra.
Sementara itu, Bupati Demak Eisti'anah menekankan pentingnya kerjasama yang erat antara Pemerintah Daerah dan Kejaksaan Negeri.
Menurutnya, sinergi ini adalah pondasi utama dalam menciptakan lingkungan hukum yang kondusif serta memberikan perlindungan hukum yang optimal bagi masyarakat.
“Kerja sama antara Pemerintah Daerah dengan Kejaksaan Negeri merupakan salah satu pondasi utama dalam menciptakan lingkungan hukum yang kondusif, utamanya adalah memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat,” katanya.
Eist juga mengapresiasi upaya semua pihak yang telah berkontribusi dalam forum ini, yang bertujuan untuk membahas tantangan dan inovasi dalam penyusunan produk hukum daerah berkualitas, khususnya dalam penanganan litigasi.
“Sinergitas antara Pemerintah Daerah dan Kejaksaan harus terus ditingkatkan agar produk hukum yang dihasilkan tidak hanya memenuhi standar legalitas, tetapi juga efektif dalam menyelesaikan permasalahan masyarakat," tutur bupati.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Demak siap mendampingi Pemkab setempat agar tidak terjadi penyelewengan anggaran.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News