Ketua PPK di Semarang Diduga Melakukan Pelecehan Seksual, Bawaslu Minta KPU Bertindak Tegas

Selasa, 06 Agustus 2024 – 09:10 WIB
Ketua PPK di Semarang Diduga Melakukan Pelecehan Seksual, Bawaslu Minta KPU Bertindak Tegas - JPNN.com Jateng
Ilustrasi korban pelecehan seksual. Foto: Dokumen JPNN.com

Setelah klarifikasi dilakukan, kata dia, Bawaslu menyusun kajian dugaan pelanggaran berdasarkan hasil klarifikasi dan regulasi.

"Hasil kajian menyatakan bahwa temuan dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh oknum PPK, terbukti sebagai pelanggaran pemilihan. Sehingga dinyatakan terbukti melanggar prinsip profesionalitas penyelenggara pemilihan," katanya. (JPNN)

Seorang Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) berinisial MZ (35) di Kota Semarang, Jawa Tengah, diduga melakukan pelecehan seksual.

Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News