Ketua PPK di Semarang Diduga Melakukan Pelecehan Seksual, Bawaslu Minta KPU Bertindak Tegas
Selasa, 06 Agustus 2024 – 09:10 WIB
Setelah klarifikasi dilakukan, kata dia, Bawaslu menyusun kajian dugaan pelanggaran berdasarkan hasil klarifikasi dan regulasi.
"Hasil kajian menyatakan bahwa temuan dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh oknum PPK, terbukti sebagai pelanggaran pemilihan. Sehingga dinyatakan terbukti melanggar prinsip profesionalitas penyelenggara pemilihan," katanya. (JPNN)
Seorang Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) berinisial MZ (35) di Kota Semarang, Jawa Tengah, diduga melakukan pelecehan seksual.
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News