Warga Badran Solo Meminta Wedangan Mumbul Ditutup
"Kemudian ada live music tidak izin, ditambah lagi miras tidak ada izin. Dari sisi mana pun tidak ada izinnya," terang dia.
Satpol PP juga telah memberikan menjatuhkan sanksi berupa pembinaan sejak Juli 2024. Namun, hingga Senin (12/8) malam aktivitas yang berlangsung di lokasi tidak berubah, sehingga penutupan menjadi opsi yang harus dilakukan.
"Kami akan menerbitkan surat untuk menutup tempat tersebut. Minggu ini kami akan lakukan. Kami akan tutup, kemudian akan kami line. Apabila itu tidak diindahkan, kami telah berkoordinasi dengan jajaran Polri-TNI. Sesuai dengan Perwali kami akan lakukan pembongkaran tempat," tuturnya. (mcr21/jpnn)
Sejumlah warga Badran RT 02/RW XI, Mojosongo, Solo menuntut Wedangan Mumbul ditutup.
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Romensy Augustino
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News