Warga Badran Solo Meminta Wedangan Mumbul Ditutup
jateng.jpnn.com, SOLO - Sejumlah warga Badran RT 02/RW XI, Mojosongo, Solo menuntut Wedangan Mumbul ditutup. Bagi warga acara itu berdampak buruk bagi lingkungan karena terdapat praktik miras hingga transaksi narkoba.
Ketua RT 02 Supardi mengungkapkan bahwa warganya menuntut Wedangan Mumbul ditutup secara permanen. Alasannya aktivitas yang terjadi di wedangan yang dekat dengan wilayahnya itu lekat dengan penyakit masyarakat (pekat).
"Dari warga terus terang menginginkan wedangan mumbul ditiadakan secara permanen," ujarnya saat diwawancarai JPNN.com, Selasa (13/8).
Supardi mengatakan jika wedangan Mumbul menyuguhkan acara live music dengan penyanyi wanita yang berpakaian tak senonoh serta dijadikan lokasi pesta miras. Dia juga menduga lokasi tersebut menjadi salah satu lokasi transaksi narkoba.
"Kalau narkoba kami belum bisa memastikan. Namun, warga melaporkan ada indikasi transaksi narkoba. Jadi barang itu ditaruh di batu atau pohon, kemudian dikasih kode nanti tinggal ambil. Warga kami melihat dan itu bungkusannya kecil, arahnya ke narkoba," beber dia.
Warga sendiri telah melaporkan keresahan tersebut kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta sejak 2 bulan terakhir. Hasilnya, sejumlah warga diundang untuk berkoordinasi dengan pihak Satpol PP dan Polresta Surakarta di Ruang Sekretariat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP, Selasa (13/8) siang.
"Kami memang sudah lama menunggu dari pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan masalah pekat yang ada di wilayah kami," ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Satpol PP Kota Surakarta Didik Anggono menuturkan jika pihaknya telah melakukan sejumlah pantauan di Wedangan Mumbul. Hasilnya, bangunan yang digunakan tidak berizin.
Sejumlah warga Badran RT 02/RW XI, Mojosongo, Solo menuntut Wedangan Mumbul ditutup.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News