Polemik Penggunaan Hijab Bagi Paskibraka, LP3HI Menuntut Jokowi Copot Kepala BPIP

"Kami berharap dengan gugatan ini mengingatkan kita semua. Bahwa ini salah, katanya toleran. Kami juga tidak ada kepentingan aneh-aneh, hanya ingin meluruskan aturan dan tidak menabrak aturan di atasnya," pungkas Arif Sahudi.
Sebelumnya diberitakan bahwa Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PPI) menyesalkan soal para petugas Paskibraka Nasional 2024 putri yang melepas jilbab.
PPI menyebut terdapat 18 anggota Paskibraka putri yang dikirim dari sejumlah daerah yang menggunakan jilbab.
"Padahal ada 18 dari utusan provinsi yang sejak awal mereka datang mengenakan jilbab. Makanya teman-teman dari provinsi juga pada protes semua, dan hari ini kami (pengurus pusat) menyatakan sikap," kata Ketua Umum PP PPI Gousta Feriza dalam jumpa pers di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (14/8).
Hal ini sangat disayangkan pihak PPI karena baru pertama kali terjadi setelah Paskibraka dipegang oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sejak 2022.
Diketahui sebelumnya, pengelola dan penanggung jawab program Paskibraka diemban oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). (mcr21/jpnn)
LP3HI dan Yayasan Mega Bintang menuntut Presiden Jokowi mencopot jabatan Kepala BPIP Yudian Wahyudi atas kasus pelarangan penggunaan hijab bagi Paskibraka.
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Romensy Augustino
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News